Cianjur, 22 Oktober 2024 – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Takokak, jajaran Polsek Takokak Polres Cianjur melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari, Selasa (22/10/2024). Patroli ini dipimpin oleh IPDA R. Kurnia Gumelar, Kanit Samapta Polsek Takokak, dan difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di daerah rawan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya, menyampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
“Patroli KRYD ini merupakan upaya preventif kami dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama pada malam hari di wilayah yang dianggap rawan tindak pidana. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman, " ujar Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya.
Selama pelaksanaan patroli, personel Polsek Takokak menyusuri titik-titik rawan kejahatan seperti kawasan permukiman, jalur sepi, serta pusat keramaian yang berpotensi menjadi target pelaku kejahatan. Patroli ini juga merupakan bentuk respons cepat Polsek Takokak dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian, guna mempercepat tindakan preventif dan represif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Takokak.