Cianjur, 21 Oktober 2024 – Personel Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur menggelar kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada hari Senin, 21 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Cikalongkulon.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan, khususnya untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan seperti C-3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Patroli KRYD ini dilaksanakan dengan menyasar titik-titik rawan kejahatan dan daerah yang minim pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, " ujar AKP Arip Titim Firmanto.
Dalam patroli ini, personel Polsek Cikalongkulon juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Dengan kegiatan rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikalongkulon tetap kondusif dan terjaga dengan baik.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Patroli KRYD ini tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan kejahatan, tetapi juga sebagai wujud pendekatan kepada masyarakat untuk menciptakan kedekatan antara polisi dan warga, sehingga keamanan dapat tercipta bersama-sama.